“Kami terus mendorong pelaku usaha untuk memiliki NIB agar mereka bisa mendapat akses pembiayaan resmi,” kata Ridzky.
Diskusi juga menyoroti keberadaan koperasi sebagai alternatif solusi atas maraknya praktik pembiayaan ilegal seperti bank emok. Dari 1.645 koperasi di Garut, hanya 865 yang aktif dan lebih dari 80 persen merupakan koperasi simpan pinjam.
Pemerintah saat ini mengembangkan program Koperasi Merah Putih untuk menjangkau wilayah yang belum terlayani perbankan formal. “Bank emok muncul karena bank belum menjangkau desa. Koperasi Merah Putih akan kami dorong hadir di sana,” ujar Ridzky.
Sementara itu, pelaku UMKM Ida Ridawati, pemilik brand Twinnietwoes, menekankan pentingnya manajemen keuangan dalam menunjang kelangsungan usaha. Lewat program pendampingan dari PNM Mekaar, ia mendapatkan pelatihan tidak hanya soal modal, tapi juga pencatatan dan perencanaan bisnis.
“Modal itu penting, tapi lebih penting lagi tahu cara mengelolanya. Dengan pendampingan yang tepat, usaha bisa berjalan lebih baik,” tuturnya.
PNM Mekaar dinilai sebagai contoh pembiayaan legal yang efektif, karena tidak hanya menyalurkan dana, tapi juga memberikan edukasi berkelanjutan bagi pelaku usaha mikro, khususnya perempuan di pedesaan. Model ini terbukti mendorong inklusi keuangan dan meningkatkan kemandirian finansial pelaku UMKM.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait