Menurut Soni, pelaporan para korban sendiri setidaknya telah berlangsung pada Rabu siang. "Waktu siang ada sekitar 30 orang lebih yang melapor, sementara malam ini ternyata ada juga yang melapor. Setelah ditelusuri di dalam grup investasi mereka, rupanya ada 130 orang. Kemungkinan akan terus bertambah yang melapor ini," ungkapnya.
Soni menyebut para korban ini diduga tertipu oleh investasi yang bernama Invest Yomi. Mereka melaporkan dua orang terduga pelaku, yakni P dan R, sepasang suami isteri.
"Berdasarkan data KTP, terduga pelaku P berdomisili di Garut sementara R dari Kuningan," kata Soni.
Petugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Garut telah menerima laporan puluhan korban dalam kasus tersebut. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait