Terima Banyak Laporan Soal Investasi Bodong di Garut, Begini Jawaban Polisi

Fani Ferdiansyah
Irna Nurliafari (33), salah satu korban investasi bodong di Garut menunjukan chat ajakan investasi titip dana melalui aplikasi WhatsApp usai melapor ke SPKT Mapolres Garut, Rabu (30/3/2022) malam.

“Saya anggota baru, jadi sebenarnya belum begitu mengetahui investasinya ini bagaimana. Cuma memang saya tidak mendapat keuntungan seperti yang dijanjikan, lewat dua minggu. Karena waswas, saya meminta agar uang modal milik saya ditarik kembali, tapi tidak bisa,” katanya.

Jumlah uang yang ditanamkan Irna di investasi itu adalah sebanyak Rp48 juta.  Dia memilih waktu pencairan keuntungan selama 15 hari dengan persentase 20 persen.

“Bukannya mengembalikan uang modal, saya malah dapat transferan sekitar Rp3 jutaan. Katanya itu keuntungan yang didapat. Karena tidak jelas, saya akhirnya lapor ke polisi karena ternyata banyak juga anggota member yang mengalami hal sama,” tuturnya.

Sebelumnya, pengacara para korban, Soni Sonjaya, menyebut jumlah anggota member dalam grup perpesanan instan yang dibuat terlapor mencapai 130 orang. Jumlah uang yang diinvestasikan beragam, mulai Rp5 juta hingga ratusan juta rupiah.

"Paling kecil ada yang investasi Rp5 juta hingga diatas Rp100 juta. Saya curiga, keuntungan yang para korban peroleh itu masih dari uang milik mereka sendiri, istilahnya diputar," ucap Soni. 

Jika seluruh dana yang telah disetor dijumlahkan, sambung Soni, total nilai investasi para korban mencapai Rp3 M hingga Rp4 M. "Terlapor adalah pengelola Investasi Yomi, inisial P dan R. Dari jumlah anggota grup ada 130 orang lebih," katanya. 

Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network