Kejari Garut Gelar Penyuluhan Hukum Bertema “Bijak dan Cerdas dalam Bermedsos, No Viral No Education
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Garut, Jaya P. Sitompul, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari implementasi program penerangan hukum yang menekankan prinsip transparansi dan keterbukaan informasi publik.
“Kami ingin pelajar Garut tumbuh menjadi generasi yang melek hukum dan berkontribusi menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan produktif,” tuturnya.
Melalui penyuluhan bertema “No Viral No Education” ini, para peserta diharapkan menjadi pelopor budaya digital positif di lingkungan sekolah masing-masing. Dengan pemahaman hukum yang baik, siswa-siswi dapat turut menjaga ketertiban dan keamanan bermedia sosial, serta menjadi agen perubahan dalam membangun masyarakat yang sadar hukum.
Kegiatan Luhkum Kejaksaan Negeri Garut ini ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana para pelajar antusias mengajukan berbagai pertanyaan seputar etika digital dan aturan hukum terkait media sosial.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait