DEPOK, iNewsGarut.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmen kuat untuk menata sektor pertambangan sekaligus memberikan perlindungan bagi para pengusaha tambang berizin resmi. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) memimpin Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan pelaku usaha tambang di Gedung Sekretariat Daerah Kota Depok, Selasa (21/10/2025).
Rakor yang dihadiri puluhan pengusaha tambang dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Barat itu menjadi tonggak penting dalam upaya menghadirkan pertambangan yang legal, tertib, dan berkeadilan.
Dalam sambutannya, Dedi menegaskan pentingnya kepastian hukum bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) sekaligus penegakan hukum yang tegas terhadap praktik tambang ilegal.
“Pengusaha tambang yang bekerja sesuai aturan harus dilindungi. Pemerintah hadir bukan untuk mempersulit, tetapi memastikan tambang berjalan tertib, berkeadilan, dan berpihak pada lingkungan serta masyarakat,” tegas Dedi Mulyadi.
Momentum penting terjadi ketika H. Dudung Sudiana, pengusaha tambang asal Garut, membacakan Deklarasi Bersama Pengusaha Tambang Jawa Barat di hadapan Gubernur dan seluruh peserta rapat.
Dalam deklarasi tersebut, para pengusaha tambang menyatakan komitmennya untuk menjalankan kegiatan pertambangan secara legal, transparan, dan berkelanjutan.
“Kami para pengusaha tambang Jawa Barat berjanji akan mematuhi semua ketentuan hukum, menjaga kelestarian lingkungan, dan berkontribusi nyata bagi masyarakat sekitar tambang,”ujar Dudung disambut tepuk tangan peserta.
“Tambang bukan hanya soal bisnis, tapi juga tanggung jawab moral kepada bumi dan manusia.”
Isi deklarasi tersebut mencakup empat poin utama:
1. Menolak segala bentuk praktik tambang ilegal.
2. Mendukung penuh kebijakan Pemprov Jabar dalam penataan sektor tambang.
3. Menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan kerja.
4. Mengembalikan manfaat ekonomi tambang bagi masyarakat lokal.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait