Kemudian, ia menuturkan, sementara ini pengelolaan Objek Wisata Situ Bagendit dilakukan oleh Disparbud Garut sebelum nantinya akan dilakukan penyerahan aset dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia (RI).
"Karena nanti rencananya itu selesainya itu setelah proses hibah penyerahan aset dari Kementerian PUPR itu selesai diserahkan ke Pemda Garut," imbuhnya.
Ia menyampaikan, ke depannya pengelolaan Objek Wisata Situ Bagendit bisa saja tetap dilakukan oleh Disparbud Garut ataupun bekerja sama dengan pihak ketiga yang sudah memiliki pengalaman baik dalam mengelola objek wisata.
"Pihak swasta yang memiliki pengalaman sukses untuk melakukan pengelolaan kawasan wisata secara nasional bahkan mungkin harapannya berpengalaman mengelola wisata berkelas dunia seperti itu," tuturnya.
Selain itu, ia mengharapkan, melalui kegiatan ini dinas terkait dapat memetakan apa yang harus dilakukan dalam pengembangan Objek Wisata Situ Bagendit sesuai dengan bidangnya masing-masing.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait