Yudi menilai, potensi kebudayaan sangat luar biasa karena bisa digunakan untuk publikasi, dokumentasi, edukasi, termasuk marketing kebudayaan. Ia mengingatkan, dalam
undang-undang kebudayaan disebutkan pemajuan kebudayaan adalah upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi kebudayaan.
"Jadi kebudayaan sekarang harus memiliki kontribusi melalui medsos atau melalui IT. Hal inilah yang menjadikan salah satu alasan kenapa pelaku kebudayaan harus mengoptimalkan kebudayaan itu sendiri karena bisa mendorong kemajuan di berbagai sektor," ujar Yudi.
Saking luasnya arti dan cakupan dari kebudayaan, Yudi pun menyebutkan kebudayaan ada di 60 kementerian, lembaga dan badan. Ini pula yang menyebabkan betapa besarnya peranan kebudayaan terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat.
"Dan hal ini masih banyak yang kurang memahami termasuk para pejabat bahkan pimpinan daerah," ucapnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait