"Harapannya tentu melalui adanya M-Paspor ini bisa membantu masyarakat Garut yang sedang mengurus dokumen-dokumen keimigrasian, salah satunya dalam pembutan paspor," harapnya.
Sementara itu, Kasubsi Kanim Kelas II Non TPI Tasikmalaya, Usman menerangkan, bahwa M-Paspor ini merupakan salah satu layanan dari pihak kanim, yang dimana melalui aplikasi ini, masyarakat bisa memilih jadwal untuk mengurus paspor kepada pihaknya ataupun kanim lainnya.
"Ya jadi nanti kita yang milih jadwalnya sendiri, kalau dulu kan kita harus ke sana kemudian antri dan belum tentu dapat antrean, kalau sekarang kita setelah daftar (melalui) M-Paspor kita bayar, kemudian kita memilih jadwal di hari apa kita bisa datang ke kantor imigrasi, jadi tidak bertumpuk jadi sudah pasti pelayanannya seperti itu," terangnya.
Ia menambahkan, tujuan diciptakannya M-Paspor ini adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga diharapkan jangkauan pelayanan dari Kanim Kelas II Non TPI Tasikmalalaya bisa lebih luas lagi.
Selain itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat yang akan membuat paspor, untuk memastikan data yang dimiliki sudah benar atau sesuai dengan data yang tertera atau terregister di Dinas Kependudukan dan Catatan (Disdukcapil), serta memastikan tujuan pembuatan paspor tersebut.
"Kepada masyarakat jangan pernah percaya kepada siapapun orangnya yang menjanjikan bahwasannya pengurusan paspor dapat begini-begini dengan biaya yang tidak sesuai dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," imbuhnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait