Terbit SE Kemenpan RB, THL POPT Garut Harapkan Pegawai Honorer Alih Status Menjadi ASN di 2023

Dindin
THL POPT Kabupaten Garut, menjelaskan semua fasilitas yang ada pada mobil Agroklinik Intan Pangirutan, Dinas Pertanian Garut, kepada perwakilan pihak Kementan RI.

Ia menyebutkan, pada tahun 2023 mendatang, kekurangan petugas POPT mencapai 557 orang, yang mana dapat diisi oleh tenaga POPT yang sudah berpengalaman di lapangan serta memiliki kapasitas keilmuan di bidang mitigasi dan pengendalian OPT. 

"Tenaga non ASN POPT Jabar memiliki pengalaman hampir 10 tahun dan telah di jejali pengetahuan serta keahlian pada berbagai pelatihan oleh pemerintah. Hal ini merupakan aset berharga yang tidak boleh hilang dalam menjaga Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) pangan serta ketahanan pangan yang berdaulat di Indonesia," terangnya.

Terakhir, pihaknya mewakili khusus untuk seluruh petugas POPT Kabupaten Garut, mengharapkan petugas non ASN POPT di Jabar agar tidak dirumahkan terkait SE Kemenpan RB RI dan dialih statuskan untuk menjadi ASN ditahun 2023.



Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network