Ia menyebutkan, pada tahun 2023 mendatang, kekurangan petugas POPT mencapai 557 orang, yang mana dapat diisi oleh tenaga POPT yang sudah berpengalaman di lapangan serta memiliki kapasitas keilmuan di bidang mitigasi dan pengendalian OPT.
"Tenaga non ASN POPT Jabar memiliki pengalaman hampir 10 tahun dan telah di jejali pengetahuan serta keahlian pada berbagai pelatihan oleh pemerintah. Hal ini merupakan aset berharga yang tidak boleh hilang dalam menjaga Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) pangan serta ketahanan pangan yang berdaulat di Indonesia," terangnya.
Terakhir, pihaknya mewakili khusus untuk seluruh petugas POPT Kabupaten Garut, mengharapkan petugas non ASN POPT di Jabar agar tidak dirumahkan terkait SE Kemenpan RB RI dan dialih statuskan untuk menjadi ASN ditahun 2023.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait