GARUT, iNews.id – Angka kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bagi para pegawai non ASN di lingkungan Pemkab Garut rendah. Mengetahui hal tersebut, Bupati Garut Rudy Gunawan mengaku terkejut karena menurutnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian dari perintah Presiden Jokowi.
"Saya sangat terkejut ya membaca ini, bahwa di Garut ternyata sangat rendah, ini sesuatu hal yang perlu mendapatkan perhatian. Jadi kalau dilihat, (pemerintah) desa pun hanya baru 60 saja dari 421 yang sudah mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan, dan ini perintah Bapak Presiden supaya APBD juga memberikan dukungan," kata Rudy Gunawan, Senin (13/6/2022).
Ia pun berjanji, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan satu kebijakan anggaran, guna memberikan jaminan ketenagakerjaan kepada masyarakat yang bekerja di lingkungan Pemkab Garut. "APBD kita ini mampu membayar. Saya bayar dari APBD pak kalau memang misalnya kepala-kepala SKPD-nya lalai," ucapnya.
Bupati Garut menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dan berharap di Tahun 2023 semua pekerja sudah mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
"Komitmen kami pemerintah daerah akan menyelenggarakan instruksi bapak presiden melalui Inpres No 2 Tahun 2021, tentang premi dan dukungan pemerintah daerah untuk BPJS (Ketenagakerjaan), saya berharap di 2023 semuanya sudah mendapatkan perlindungan," katanya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait