Pemdes Mekarsari Pastikan Penggunaan Dana Banprov Rp130 Juta Dilaksanakan Sesuai Juknis
Rabu, 22 Juni 2022 | 07:10 WIB
"Semua desa mendapat alokasi yang sama. Informasi yang menyebut menerima Rp132 juta itu salah," ucap Lilis.
Dia pun merinci kegiatan pembangunan/rehab bangunan yang nilai anggarannya mencapai Rp66.950.000 termasuk pajak. Dana sebanyak itu dipergunakan untuk pembuatan toilet, septic tank, pemasangan keramik lantai, rollingdoor, dan kanopi.
“Jadi bukan cuma rollingdoor seperti kabar yang beredar, itu informasi yang salah” kata Lilis.
Editor : ii Solihin