Polsek Banjarwangi Amankan Terduga Pencurian Motor

GARUT, iNews.id – Jajaran Polsek Banjarwangi, Polres Garut, kembali berhasil meringkus seorang pemuda yang diduga melakukan pencurian kendaraan roda dua hanya dalam waktu 30 menit, di Kampung Talaga, Desa Talagasari, Kecamatan Banjarwangi, Senin (26/6/2022) pagi.
Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Banjarwangi, Iptu Amirudin Latif ini, berawal dari laporan Polisi No.Pol : LP/198/VI/2022.
Kapolsek Banjarwangi mengatakan kepada MNC Portal Indonesia, kronologis penangkapan bermula datangnya beberapa warga dari Kiara Condong yaitu Asep Suherman, dengan membawa Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dari Polsek Kiara Condong dengan nomor Lp/B/198/VI/2022/polsek. Perkara 363 KUHP.
"Pelapor meminta bantuan kepada Polsek Banjarwangi untuk diantar ke rumah istri terduga pelaku pencurian yang berada di Kampung Talaga, Desa Talagasari. Selanjutnya, terduga pelaku dikonfirmasi ada di dalam rumahnya, kemudian tidak membutuhkan waktu lama hanaya 30 menit langsung diamankan ke Mapolsek setempat," terangnya.
Dikatakan Amir, sembari melakukan pengembangan, barangkali ada Tempat Kejadian Perkara (TKP) lain di wilayah hukum Polres Garut, sehingga dilakukan koordinasi dengan pihak Polsek Kiara Condong, Bandung.
Editor : ii Solihin