GARUT, iNews.id – Tingkat kesembuhan hewan terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Garut mencapai 61 persen. Persentase ini jauh melebihi angka rata-rata nasional dan provinsi.
"Secara nasional angka rata-rata kesembuhan itu 33 persen, sementara provinsi 23 persen. Garut bisa mencapai 61 persen karena kami mempersiapkan diri dan berupaya menanggulangi wabah PMK ini lebih awal," kata Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut Sofyan Yani, usai menghadiri rapat evaluasi PMK kepada MPI, Senin (4/7/2022).
Meski begitu, Sofyan Yani mengaku proses pengobatan dan vaksinasi yang berlangsung hingga kini masih terkendala. Jarak lokasi tempat hewan yang akan diobati dan divaksinasi rupanya cukup berjauhan.
"Kami mengalami keterbatasan SDM dalam hal jumlah petugas kesehatan hewan. Selain itu jarak antara lokasi pengobatan dan vaksinasi berjauhan, yang mana kami harus menjalankan dua hal itu secara bersamaan kepada hewan yang sakit dan sehat," ujarnya.
Terlebih proses pengobatan dan vaksinasi terhadap hewan berbeda dengan manusia yang dapat dikumpulkan ke satu tempat. Proses pengobatan dan vaksinasi pada ternak, kata dia, mesti dilakukan langsung di kandang yang memang berada di lokasi terpencil serta tersebar pada puluhan kecamatan.
Editor : ii Solihin