get app
inews
Aa Read Next : Enjang Tedi Berharap Ranperda Penyelenggaraan Pertanian Organik Beri Perlindungan Kepada Petani

Berpotensi Timbulkan Masalah, Petani Garut Kritisi Permentan No 10/2022

Selasa, 26 Juli 2022 | 21:20 WIB
header img
Para petani dan mahasiswa Garut mengangkat sejumlah poster yang berisi permintaan agar Permentan Nomor 10/2022 dicabut, karena berpotensi menimbulkan hal negatif dan konflik antar petani di kemudian hari.Foto iNewsGarut.id

Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), lanjutnya, holtikultura yang dihasilkan Kabupaten Garut tidak hanya sebatas pada tiga jenis komoditas yang disebutkan berhak menerima pupuk subsidi saja. Rahmat menyebut BPS selalu mencatat bahwa hasil komoditas holtikultura di Kabupaten Garut sangat besar. 

"Misalnya jika memang benar-benar diimplementasikan, harga kol akan mahal karena petani tidak berhak mendapat pupuk subsidi. Jika harga kol mahal, artinya masyarakat akan terdampak oleh kenaikan harga makanan yang memang menggunakan kol sebagai bahan dasar utama," urainya. 

"Itu baru dari kol saja, belum yang lain. Apakah pemerintah sudah memikirkan hingga sejauh ini," tambahnya. 

Seperti diketahui, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) menegaskan ada beberapa alasan diterbitkannya Permentan Nomor 10 Tahun 2022 untuk menjaga ketersediaan, keterjangkauan pupuk dan optimalisasi penyaluran pupuk bersubsidi terutama untuk petani.

"Ada empat hal yang menjadi inti kebijakan pemerintah dalam Permentan Nomor 10/2022. Pertama, petani tetap berhak mendapatkan pupuk bersubsidi selama melakukan usaha tani sub sektor tanaman pangan, hortikultura, dan/atau perkebunan dengan lahan paling luas 2 hektare (ha) setiap musim tanam dan tergabung dalam kelompok tani yang terdaftar," ujar Mentan SYL dalam Rapat Koordinasi Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran 2022 di Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/7/2022) pekan lalu. 

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut