get app
inews
Aa Text
Read Next : Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Garut Dinyatakan Sebagai Lapas Bersinar

Pelajar SMA di Garut Ditangkap Polisi Gegara Narkoba, Ini Tanggapan KCD XI Provinsi Jabar

Rabu, 03 Agustus 2022 | 05:20 WIB
header img
Barang Bukti Yang diamankan Polisi. Foto ist

GARUT, iNews.id Polisi mengamankan Pelajar Kelas 2 SMA di Garut berinisial ZSJ (16)  karena menjadi pengedar dan bandar tembakau sintetis.

Pelajar berinisial ZSJ (16) itu satu dari 35 Tersangka yang diamankan dan merupakan warga Kampung Jangkurang, Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

Anggapan, Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XI Provinsi Jawa Barat Aang Karyana. kaget dan menyesalkan adanya Pelajar di ruang lingkup KCD XI yang ditangkap Polisi akibat mengedarkan dan menjadi Bandar obat -obatan terlarang jenis tembakau sintetis.

Saat dihubungi iNews.id melalui sambungan selulernya, Aang mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan langkah-langkah preventif dan memberikan himbauan kepada semua SMA/SMK di ruang lingkup Wilayah KCD XI.

" Saya akan melakukan himbauan kepada semua Sekolah SMA/SMK atas kejadian tersebut, terutama kepada orang tua harus lebih mengawasi anaknya jangan sampai terjerumus pada hal-hal negatif seperti mengedarkan dan menyalahgunakan Narkoba.", ungkapnya. Selasa malam (2/8/2022).

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut