Aang menjelaskan, bahwa pada MPLS kemarin dirinya sudah menegaskan terkait dengan Narkoba, bahkan menggandeng pihak -pihak memberikan penyuluhan kepada Para Siswa -siswi tentang Narkoba.
" Ya nanti Saya akan tegaskan kembali kepada pihak sekolah maupun orang tua, juga nanti Saya akan berkoordinasi dengan Pihak Kepolisian jangan sampai hal yang memalukan ini terulang kembali.", ujarnya.
Aang pun kaget dengan Kejadian tersebut, Pelajar SMA ditangkap gara-gara Narkoba. Dan dirinya belum mendapatkan Info Pelajar SMA mana yang ditangkap." belum dapat info SMA mananya.", ucapnya.
Diketahui Pelajar kelas 2 SMA itu mendapat dan menjual tembakau sintetis melalui online, Lewat media Instagram.
Hal itu diungkapkan Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat memimpin Konferensi pers di Mapolres Garut Selasa Sore (2/8/2022) di Mapolres.
Editor : ii Solihin