get app
inews
Aa Text
Read Next : 6 Desa di Garut Ini Punya Pemandangan Alam Indah, Wajib Dikunjungi Minimal Sekali Seumur Hidup

Sebanyak 91.770 Balita Belum Mendapatkan Imunisasi di Garut

Kamis, 04 Agustus 2022 | 14:34 WIB
header img
Anggota DPRD Garut saat memberikan Bingkisan Pada Balita di Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) Tahun 2022. Kamis (4/8/2022). Foto : iNewsGarut.id/Hendrik Prima.

GARUT, iNews.id Semenjak pandemi covid 19 banyak balita di Indonesia yang sama sekali belum mendapatkan imunisasi dasar. Di seluruh Indonesia ada sekitar 1,7 juta balita yang belum diimunisasi, khusus di kabupaten Garut dari 220.047 balita yang ada sekitar 91.770 balita belum mendapatkan imunisasi dasar.

Akibat penurunan cakupan imunisasi terjadi peningkatan jumlah kasus penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I), dan terjadinya KLB PD3I seperti campak, rubela dan difteri di beberapa wilayah.

Untuk mengejar cakupan imunisasi yang rendah, Kementerian Kesehatan menggelar Bulan Imunisasi Anak Nasional. Di Garut sendiri Kick Off nya hari senin tanggal 1 Agustus Tahun 2022.

Yudha Puja Turnawan Sebagai anggota DPRD Garut  berharap semua pihak bersinergi untuk mengejar ketertinggalan imunisasi di kabupaten Garut. 

Dan Yudha Puja Turnawan Hari ini kamis (4/8/2022) bersama kepala Bidang (Kabid) Pencegahan Penyakit Menular dan Tidak Menular Dinas Kesehatan (Dinkes) Garut Asep surachman, Kepala Polsek Karangpawitan AKP Budi Jakaria, Komandan Rayon Militer (Danramil) Karangpawitan Kapten Muji Rahayu Danramil dan Camat Karangpawitan Saefulrohman mengunjungi kegiatan imunisasi di Posyandu Diamond 3 di kampung Cibangban RW 03, kelurahan karangmulya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.

"Alhamdulillah semua balita yang menjadi sasaran imunisasi hadir semua.", ungkap Yudha.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut