Minimal, kata dia, harus menggunakan sistem operasi dan antivirus dengan data base terbaru. Lalu menggunakan teknologi firewall dan policy yang bagus.
"Benteng terakhirnya adalah enkripsi atau penyandian data yang dimiliki. Jadi ketika data dicuri, pencuri tidak akan bisa membaca isinya," tuturnya.
Untuk diketahui, Tim Siber Mabes Polri, Kejaksaan Agung, Polda Jabar mengusut dan mengungkap kasus peretasan website Kejari Garut yang terjadi Rabu (3/8/2022) lalu. Saat ini, tim gabungan itu masih bekerja memburu peretas yang menamakan diri opposite.68890.bytes.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Sutan SP Harahap mengatakan, saat ini tim gabungan masih melakukan pemeriksaan dan penelusuran terkait peretasan website Kejari Garut.
"Tujuan untuk mengetahui data-data yang diretas hacker opposite.68890.bytes," kata Sutan SP Harahap.
Pada Jumat pagi, website Kejari Garut setidaknya telah kembali normal. Sejumlah layanan informasi untuk masyarakat dapat diakses kembali.
Editor : ii Solihin