Selama penggerebekan di rumah Fuller setelah penangkapannya, polisi menemukan bukti bahwa dia telah memerkosa mayat wanita dan anak-anak di kamar mayat rumah sakit.
Mala menangis ketika dia memberi tahu seorang jurnalis: “Saya tidak bisa tinggal di rumah itu mengetahui apa yang dia lakukan dan apa yang terjadi di sana."
"Saya ingin sendiri dan saya ingin menjalani hidup saya sendiri," ujarnya.
Para tetangga mengungkapkan bahwa Mala telah memberi tahu mereka tentang pernikahannya yang berakhir hanya beberapa minggu setelah penangkapan Fuller Desember 2020.
Seorang penduduk setempat berkata: “Dia (Mala) menjelaskan bahwa dia tidak akan melanjutkan dengannya."
“Adik Mala telah membantunya melewati masa yang sangat sulit ini," ujarnya.
“Dia harus tinggal di rumah sampai dia menemukan akomodasi alternatif tetapi secepat dia bisa, dia keluar dan saya tidak menyalahkannya," imbuh warga tersebut.
"Tidak ada yang bisa tetap menikah dengan monster menjijikkan seperti itu."
David Fuller mengaku membunuh dua wanita muda; Wendy Knell dan Caroline Pierce, pada tahun 1987 di pengadilan Inggris pada hari Jumat (5/11/2021).
Pria berusia 67 tahun itu memukuli kedua korban di apartemen mereka di Kent, Inggris tenggara, sebelum berhubungan seks dengan tubuh tak bernyawa kedua korbannya.
Fuller tetap bebas selama lebih dari 30 tahun setelah pembunuhan ganda itu—tetapi setelah terobosan dalam bukti tes DNA, polisi akhirnya dapat mengidentifikasi dia sebagai pelaku pembunuhan ganda yang mengerikan tahun 1987.
Saat itulah tingkat mengerikan dari ketertarikan patologis Fuller dengan mayat terungkap, ketika polisi menggerebek rumahnya dan menemukan empat hard drive yang dikemas dengan jutaan gambar dan video pelecehan seksual.
Fuller, tukang listrik yang juga sebagai pekerja Layanan Kesehatan Nasional (NHS)—yang memiliki akses kamar mayat—diketahui telah menyalahgunakan 99 mayat wanita berusia antara sembilan tahun hingga 100 tahun. Laporan lain dari media Inggris menduga jumlah mayat yang dilecehkan Fuller mencapai ribuan.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta