Muhammad Adib menyatakan, salah satu motif utama pencurian Buku Nikah diduga untuk diperjualbelikan ke penyedia jasa kawin kontrak. Maka penting untuk melaporkan jumlah kehilangan dan nomor perforasi buku nikah ke Kementerian Agama.
"Langkah tersebut diambil sebagai upaya memproses buku nikah yang dicuri untuk kemudian dinyatakan tidak sah atau tidak berlaku,” ujar pria yang akrab disapa Gus Adib ini.
Nomor perforasi buku nikah ini, tutur Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, berguna sebagai salah satu pengaman untuk menghindari pemalsuan. Sepasang buku nikah yang asli tidak akan memiliki angka sama dengan buku nikah pasangan lain.
"Angka ini mempunyai dua buah kode huruf sebelumnya sebagai salah satu tanda dan kode. Kemudian dengan sembilan digit angka," tutur Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag.
Gus Adib mengatakan, pemalsuan atau pencurian buku nikah selalu terjadi. Seperti halnya uang. Serumit apa pun pengaman yang dibuat, modus pemalsuan selalu ada. Karena itu, yang tak kalah penting adalah mengetahui bagaimana cara cepat mendeteksi otentisitas dokumen tersebut.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta