Terkait buku nikah yang dicuri, ucap Gus Adib, perlu diwaspadai pemanfaatan buku curian tersebut untuk tujuan-tujuan pemalsuan data nikah oleh pihak yang tidak berwenang.
Untuk mengetahui secara cepat buku aspal (asli tapi palsu) itu, dapat melacaknya melalui barcode yang tertera di buku yang langsung terhubung ke database SIMKAH.
"Jika buku berikut data itu memang benar-benar dikeluarkan oleh KUA, pasti datanya tersimpan dalam SIMKAH," ucap Gus Adib.
Selain kode dan nomor buku, ujarnya, pihak berkepentingan dapat melacak keaslian dokumen melalui nomor register. Jadi, kecocokan antara kode, perforasi, dan register merupakan kunci mengetahui keaslian dokumen nikah.
Nomor register nikah merupakan rangkaian angka dengan kode tertentu sehingga menghasilkan nomor register yang unik. Masyarakat juga dapat mengetahui keaslian buku dengan mencocokkan kode dan nomor perforasi dengan instansi penerbitnya.
"Buku nikah menggunakan kode huruf dan nomor tertentu yang disesuaikan dengan wilayah masing-masing. Jika diketahui kode dan nomor itu tidak sesuai instansi penerbitnya, hampir dipastikan buku itu palsu," ujarnya.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta