get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemilu 2024, Ketua KPU Garut Pastikan Wilayahnya Bukan Daerah Rawan

Komnas HAM akan Periksa Bharada E Hari Ini di Mako Brimob

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 13:16 WIB
header img
Komnas HAM akan Periksa Bharada E Hari ini. Jum'at (12/8/2022). Foto : Istimewa

Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak-menembak. 

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut