Sementara itu, salah satu sumber di Polres Garut membenarkan ihwal aksi bullying tersebut. Akan tetapi, lanjut dia, berdasarkan pemeriksaan medis tidak ada bukti penganiayaan yang dilakukan terhadap korban.
"Kasusnya sudah ditangani oleh Polsek Cikajang, tapi berdasarkan pemeriksaan medis belum ada bukti penganiayaan. Tetap ditangani Polsek nanti dilimpah ke PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak)," ujarnya.
Netizen di Instagram pun ramai mengomentari kabar perundungan tersebut. Akun @leli.snurlatifah menyampaikan rasa simpatinya.
"Ya Allah karunya pisaaaan (Ya Allah kasihan sekali)," tulisnya.
Netizen lain, @alan_noor21, menyampaikan komentar sinisnya di kasus ini. "Paling ujung-ujungnya minta maap keluarga pelakunya, kaya yang udah-udah bukan dikasih efek jera," tulisnya.
Sementara @_cakrawalaaaa menilai pelaku harus ditindak tegas. Menurutnya, aksi perundungan tak dibenarkan secara hukum meski pelakunya adalah anak di bawah umur.
"Bawa jalur hukum, jangan seolah-olah masih kecil jadi bebas dari hukum!" katanya.
Editor : ii Solihin