Aceng menegaskan, Terkhusus Kementrian pendidikan Nasional perlu melakukan evaluasi tentang kurikulum pendididikan yang hampir setiap ganti menteri berganti aturan.
"Perlu ada standarisasi pokok sistem pendidikan yang tidak berubah terutama tentang pendidikan agama dan moralitas yang jam pelajarannya bahkan perlu di tambah bukan di kurangi.", tegasnya.
Selain itu, Kata Aceng, Komisi Perlindungan Anak perlu melakukan langkah yang lebih gencar melakukan sosialisasi tentang bahaya tindak bulying atau perilaku kekerasan yang bekerjasama dengan pihak lain seperti para sai maupun tenaga pengajar lainnya.
"Dan untuk disdik Garut perlu melakukan kajian komprehensif tentang pentingnya muatan lokal yang berbasis kearifan lokal dengan mengangkat nilai budaya sebagai orang sunda yaitu silih asah,silih asih dan silih asuh.",katanya.
"Problematika kekerasan atau Bullying di kalangan remaja tersebut sudah semestinya menjadi perhatian semua pihak, karena jika di biarkan tidak menutup kemungkinan kedepannya berdampak pada tindak perilaku kriminal yang lebih parah lagi.", pungkasnya.
Editor : ii Solihin