GARUT, iNews.id – Kunjungan wisata ke TWA Gunung Papandayan di Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, digratiskan khusus pemilik nama tertentu, Rabu (17/8/2022). Wisatawan yang dapat masuk ke TWA Gunung Papandayan secara Gratis ini adalah para pemilik nama seperti pahlawan Indonesia.
Pengelola Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Papandayan, Direktur Utama PT Alam Indah Lestari (AIL) Graha Kaban, menjelaskan digratiskannya biaya masuk bagi wisatawan para pemilik nama pahlawan ini merupakan bagian dari peringatan kemerdekaan Republik Indonesia ke-77.
"Jadi momentum yang kita lakukan di Gunung Papandayan ini kita menggratiskan nama-nama yang ada pahlawannya dengan menunjukkan KTP," kata Graha Kaban.
Sebagai contoh, lanjut Graha Kaban, beberapa nama pahlawan yang bisa masuk secara gratis ini misalnya memiliki nama Nasution atau nama-nama pahlawan ternama lainnya seperti Kartini dan lainnya.
"Pengunjung yang memiliki nama pahlawan bisa menunjukan kartu identitasnya, KTP, untuk membuktikan bahwa namanya mirip nama pahlawan pada petugas di gerbang masuk. Itu tak dipungut biaya," ujarnya.
Graha Kaban menjelaskan bahwa bebas tiket ke TWA Gunung Papandayan ini sebagai bentuk memeriahkan dan berbagi kebahagiaan bagi pengunjung dalam rangka HUT ke-77 RI. Selain itu, hal tersebut juga merupakan bentuk penghargaan dan mengenang kepada para pahlawan nasional Indonesia yang sudah berjuang untuk Kemerdekaan RI di masa lalu.
"Untuk terus mengenang jasa-jasa pahlawan kita yang sudah berjuang untuk kemerdekaan," ucapnya.
Graha Kaban menjelaskan, momentum Kemerdekaan RI di TWA Papandayan juga diperingati dengan berbagai cara. Menurutnya, cukup banyak pengunjung terutama pendaki yang merayakan atau menggelar pengibaran bendera merah putih pada salah satu gunung api aktif di Garut tersebut.
"Ada beberapa pengunjung melakukan pengibaran bendera merah putih di puncak. Tentu kami mengapresiasinya dan memberikan sarana dan fasilitasi," tutur Graha Kaban.
Harga tiket masuk ke TWA Gunung Papandayan sendiri adalah Rp35 ribu per orang untuk hari libur. Sementara hari biasa, tarif yang berlaku adalah sebesar Rp30 ribu per orang.
Editor : ii Solihin