get app
inews
Aa Text
Read Next : 6 Desa di Garut Ini Punya Pemandangan Alam Indah, Wajib Dikunjungi Minimal Sekali Seumur Hidup

11 Pasangan Warga Binaan PKWSS Garut Dapat Akta Nikah Resmi dan Legal

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 17:18 WIB
header img
Sidang Itsbat Nikah sebanyak 11 Pasangan Warga Binaan PKWSS Garut resmi Mendapatkan Akta Nikah. Foto (istimewa)

“Nanti kemudian hari, nanti tahun-tahun berikutnya kitapun mengagendakan seperti ini untuk lokasi Binaan P2WPSS, kita akan mempelajari dulu. Kira-kira daerah mana yang nanti akan dijadikan lokasi, nah di situ kita akan lakukan pula pelayanan terpadu untuk sidang Itsbat,” ujarnya.

Ia berharap, dengan mendapatkan akta nikah para pasangan bisa merasa tenang, nyaman, dan aman karena hak-hak mereka terlindungi, juga tidak khawatir terhadap masa depan anaknya nanti. Selain itu, ia juga berharap nantinya pihaknya bisa memberikan akta nikah dengan kuota yang lebih banyak kepada masyarakat Garut yang masih belum memiliki akta nikah.

“Insyaallah di tahun-tahun mendatang kita akan mencoba anggarkan lebih banyak lagi yah bukan hanya target 100 pasangan, tetapi lebih kita prioritaskan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kemenag Garut, Cece Hidayat mengapresiasi atas terselenggaranya Itsbat bagi 11 pasangan P2WKSS Kelurahan Sukajaya ini. Ia berharap, adanya pelayanan terpadu isbat nikah ini bisa memberikan ketenangan kepada masyarakat Garut yang belum mempunyai akta nikah.

“Mudah-mudahan ke depan semakin banyak program-program yang akan membawa masyarakat Garut yang belum punya surat nikah itu diberikan fasilitasi oleh pemerintah daerah, barangkali mudah-mudahan Pemda juga mengalokasikan dari Dinas Kependudukan juga mengalokasikan anggaran agar masyarakat Garut yang di isbat nikah juga semakin banyak,” tuturnya.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut