GARUT,iNewsGarut.id – Sebagai salah satu lembaga penegak hukum, kejaksaan memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu).
Pada perhelatan pesta demokrasi ini, kejaksaan bersama lembaga lainnya yaitu Kepolisian dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berperan menegakan hukum pemilu yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).
Menghadapi tahapan Pemilu 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Garut Irwan Ganda Saputra, beserta anggota Fiki Mardani, mengunjungi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Selasa (13/9/2022).
Kedatangan Kejari Garut kali ini yaitu untuk berkoordinasi dan menyerap informasi terkait tahapan pemilu.
"Kehadiran kami di KPU dalam rangka menindaklanjuti intruksi pimpinan agar kejaksaan berperan aktif, berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu terkait proses tahapan pemilu, menganalisa berbagai potensi pelanggaran hukum untuk diantisipasi, sehingga seksi intelijen dapat melaporkan perkembangannya kepada pimpinan," katanya.
Editor : ii Solihin