Terkait Sentra Gakkumdu, kata Irwan, jalur koordinasinya adalah dengan Seksi Tindak Pidana Umum bersama Polres dan Bawaslu di Gakkumdu.
"Sementara apabila KPU mengajukan pendampingan hukum terkait Perdata dan Tata Usaha Negara dapat berkoordinasi dengan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Garut, Junaidin Basri menyampaikan, pihaknya siap berkolaborasi dan bertukar informasi terkait tahapan pelaksanaan pemilu, baik berkoordinasi secara langsung, maupun melalui desiminasi informasi oleh media KPU.
"Hal ini sejalan dengan salah satu prinsip KPU adalah transparansi (keterbukaan)," ucapnya.
Kehadiran pihak kejaksaan disambut baik oleh Ketua dan anggota KPU Garut, serta jajaran Komisioner Bawaslu Garut yang dinahkodai Ifa Hapsiah Yakin.
Editor : ii Solihin