Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sebanyak 739 Kertas Surat Suara Rusak di Garut Dimusnahkan Berdasarkan PKPU
Advertisement . Scroll to see content

Kunjungi KPU Garut, Kejari Serap Informasi Tahapan Pemilu Serentak 2024

Rabu, 14 September 2022 | 10:37 WIB
  • author Dindin
Kunjungi KPU Garut, Kejari Serap Informasi Tahapan Pemilu Serentak 2024
Pihak Kejaksaan Garut bersama jajaran KPU Garut sedang berbincang mengenai tahapan pemilu serentak 2024 di Ruangan Media Center KPU Kabupaten Garut.

Terkait Sentra Gakkumdu, kata Irwan, jalur koordinasinya adalah dengan Seksi Tindak Pidana Umum bersama Polres dan Bawaslu di Gakkumdu.

"Sementara apabila KPU mengajukan pendampingan hukum terkait Perdata dan Tata Usaha Negara dapat berkoordinasi dengan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara," ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Garut, Junaidin Basri menyampaikan, pihaknya siap berkolaborasi dan bertukar informasi terkait tahapan pelaksanaan pemilu, baik berkoordinasi secara langsung, maupun melalui desiminasi informasi oleh media KPU.

"Hal ini sejalan dengan salah satu prinsip KPU adalah transparansi (keterbukaan)," ucapnya.

Kehadiran pihak kejaksaan disambut baik oleh Ketua dan anggota KPU Garut, serta jajaran Komisioner Bawaslu Garut yang dinahkodai Ifa Hapsiah Yakin.

Editor: ii Solihin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut