get app
inews
Aa Text
Read Next : 6 Desa di Garut Ini Punya Pemandangan Alam Indah, Wajib Dikunjungi Minimal Sekali Seumur Hidup

5.287 Formasi PPPK Dari 5.309 Diusulkan dan Telah Disetujui Menpan RB

Jum'at, 30 September 2022 | 21:05 WIB
header img
Bupati Garut, Rudy Gunawan, memberikan sambutan dalam acara Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut Jum'at (30/9/2022). (Foto : Tim Diskominfo Garut).

GARUT,iNewsGarut.id – Menteri Pendayagunaan aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Menpan RB), Azwar Anas telah menyetujui pengajuan 5.287 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari 5.309 , yang diusulkan Bupati Garut Rudy Gunawan.

Rudy Gunawan menerima surat keputusan Menpan RB Nomor 552 Tanggal 9 September 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2022.

Hal itu disampaikan Rudy Gunawan saat memberikan sambutan penyampaian nota dalam acara Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut masa sidang III Tahun Sidang 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum'at (30/9/2022).

"Tentu kami ingin menyampaikan terlebih dahulu beberapa hal sehubungan dengan kami menerima Surat Keputusan Menpan RB Nomor 552 Tanggal 9 September 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2022, di mana Menpan RB menyetujui pengajuan 5287 formasi dari 5309," ujar Rudy.

Rudy menjelaskan 5.287 formasi tadi terbagi ke dalam beberapa profesi yaitu sebanyak 3.326 untuk formasi guru, 1.786 untuk formasi tenaga kesehatan, dan 175 untuk tenaga teknis lainnya.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut