"Pasti melayangkan surat pemanggilan, apalagi sudah masuk penyidikan. Nanti kita panggil, kita undang, kita tanya alasan gak datang seperti apa, namun alhamdulillah sejauh ini kooperatif, kalau tidak bisa datang besoknya bisa," paparnya.
Sebelumnya, pada 10 Agustus 2022 lalu, tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Garut, melakukan penggeledahan terhadap Sekretariat DPRD Garut. Pada penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 13.30 WIB itu, penyidik Kejari Garut mengamankan dua koper berkas dan printer.
Saat itu, Kepala Seksi Pidsus Kejari Garut, Yosef, merinci dua koper yang dibawa penyidik berisi sejumlah dokumen-dojumen LPJ dan data dukung terkait reses dan BOP. "Yang digeledah ruangan bagian umum dan setwan. Dari sana sejumlah dokumen dan data-data saja, total dua koper," ujar Yosef.
Editor : ii Solihin