get app
inews
Aa Read Next : 6 Desa di Garut Ini Punya Pemandangan Alam Indah, Wajib Dikunjungi Minimal Sekali Seumur Hidup

Sekum HMI Cabang Garut Himbau Agar Masyarakat Lebih Berhati Hati Ikut Arisan Online

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 08:58 WIB
header img
Sekretaris Umum HMI Cabang Garut, Fajar Alamsyah. Foto istimewa

GARUT,iNewsGarut.id – Arisan diartikan sebagai kegiatan mengumpulkan uang atau barang yang bernilai sama oleh beberapa orang kemudian diundi diantara mereka untuk menentukan siapa yang memperolehnya berurutan.

Namun Saat ini ada yang namanya Arisan Online, Arisan ini merupakan suatu kegiatan arisan yang dilakukan secara online atau melalui media sosial, dilakukan oleh beberapa pihak didalamnya dengan metode pemutaran uang, dikarenakan setiap orang tidak hanya bermain pada satu kloter arisan tetapi bisa lebih dengan maksud untuk dapat menutupi pembayaran lain.

Arisan berbasis Online ini, sama halnya seperti arisan yang dilakukan pada umunya. Adapun pihak-pihak yang terlibat didalam arisan berbasiskan online ini adalah : Owner arisan, owner arisan merupakan pemilik arisan atau pengelola arisan yang diberikan kepercayaan untuk mengatur seluruh kegiatan arisan.

Sedangkan Anggota arisan, adalah seluruh pihak yang terkait dan sepakat atas perjanjian untuk mengadakan arisan; Bank pihak penyalur transaksi dan penyimpanan dana oleh owner arisan dan peserta arisan, yang dalam hal ini para pihak dalam arisan tidak bertemu langsung, maka seluruh pembayaran dilakukan melalui transfer bank; Sosial media (Sosmed), merupakan sebuah media online.

Menanggapi hal itu, Fajar Alamsyah Sekretaris Umum HMI Cabang Garut mengatakan, modus modus penipuan berkedok arisan online sudah banyak terjadi merugikan korban hingga ratusan juta bahkan sampai miliaran rupiah. Akibatnya, arisan online menjadi berisiko tinggi, serta rawan terhadap penggelapan uang.

"karena tidak dilakukan secara tatap muka tidak tahu owner-nya berasal dari mana bahkan satu kloter antar anggota bisa berbagai daerah dan tidak saling mengenal,"ujarnya.

Lanjut Fajar, sekarang ini banyak orang ingin berinvestasi, termasuk pada arisan online. Masyarakat banyak yang belum memahami bahwa Arisan online adalah money game dan tidak di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Karena arisan online ini sudah banyak menimbulkan kerugian pada masyarakat.

"Saya menghimbau agar masyarakat yang ingin menginvestasikan dananya agar terlebih dahulu memastikan legalitas dari perusahaan tersebut,  Apakah perusahaan diawasi ke otoritas yang berwenang atau tidak ?, Tapi Kebanyakan masyarakat tidak memastikan terlebih dahulu tentang perusahaan yang menawarkan investasi/arisan online tersebut apakah berbadan hukum Indonesia dan memiliki izin usaha dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan,"jelasnya.

Baru baru ini, masih Kata Fajar, ada beberapa masyarakat di Kabupaten Garut juga menyampaikan, kalau dirinya ikut arisan online, ternyata macet di setiap kloter, uang masuk per orang ada yang sampai puluhan juta sesuai besaran Get, giliran anggota sudah waktunya mau dapat owner arisan menyampaikan uangnya macet di anggota yang sudah dapat duluan.

"Inisial F yang menyampaikan ke Saya, dirinya ikut arisan online, ternyata macet di setiap kloter,"ungkapnya.

Saat ditanyakan kejelasan meminta hak uang yang sudah masuk saja dikembalikan, Kata Fajar menurut penuturan Masyarakat,  owner-nya seolah olah lepas tangan menghindar tidak ada itikad baik (good faith) susah dihubungi, bahkan mengganti nomor telepon padahal setiap transfer anggota dikirim ke rekening pribadi owner.

"Jadi anggota arisan dibuat kebingungan harus bagaimana, dan saya menyarankan apabila terjadi indikasi penipuan menggelapkan uang untuk segera melapor arisan online tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH),"tuturnya.

Fajar menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati ikut arisan online, " saya khawatir apabila ini dibiarkan, tidak diberantas akan banyak korban penipuan arisan online dengan berbagai modus macet dan lain-lain,"pungkasnya. 

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut