Ratusan Jamaah Karasa Menggelar Pengajian Kitab Kuning di Ballroom Hotel Cipanas Garut

GARUT,iNewsGarut.id – Mengkaji kitab kuning umumnya dilakukan di pesantren, rumah guru, madrasah, atau bahkan masjid. Di Kabupaten Garut, Jawa Barat, perkumpulan Karasa atau Kajian Rutin Malam Salasa melakukan hal yang berbeda, yakni menggelar pengajian kitab kuning di salah satu hotel berbintang yang ada di kawasan Cipanas, Tarogong Kaler.
Para jemaah pengajian pun datang berbondong-bondong datang ke hotel menggunakan kendaraan umum hingga pribadi. Para lelaki, sambil menggunakan sarung dan membawa kitab, mereka dengan gagah namun tetap sopan masuk kedalam ballroom hotel.
H. Kandar (45), salah satu jemaah Karasa mengatakan bahwa mulanya kajian kitab kuning dilakukan di rumah Ajengan atau guru ngaji salah satu pondok pesantren yang ada di Kecamatan Tarogong Kaler, Al-Halim. Gurunya itu bernama Ajengan A Maki Muhyiddin.
Selama belajar di rumah gurunya tersebut, awalnya jumlah yang mengaji hanya beberapa orang saja. “Yang dikaji rutin setiap malam selasa adalah kitab kuning karya Syekh Ahmad ibnu Muhammad Ibnu Atha’illah As-Sakandari, Al-Hikam dan beberapa kitab lainnya,” kata H Kandar, Kamis (13/10/2022).
Seiring berjalannya waktu, lanjut H Kandar, jumlah jemaah yang mengikuti pengajian terus bertambah hingga ratusan orang. Saat ini, setidaknya jumlah jemaah sudah mencapai lebih dari 500 orang yang berasal dari berbagai macam profesi dan sejumlah kabupaten/kota di Jawa Barat.
Editor : ii Solihin