Grebeg Warung di Sukawening Garut, Penjual Obat-Obatan Daftar G Kabur Lebih Dulu

GARUT,iNewsGarut.id – Warung Diduga menjual Obat-obatan Daftar G digrebeg jajaran Koramil 1104/ Sukawening, Garut. Namun Penjual kabur lebih dulu. Kamis (13/10/2022).
Penggerebegan dilakukan karena adanya laporan warga terhadap Warung yang diduga menjual obat-obatan daftar G. Warung tersebut terletak di jalan Raya Sawah Lega, Desa Maripari, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Sayangnya penggerebegan itu tidak membuahkan hasil, Penjual Obat kabur lebih dulu, hanya saja terlihat sisa-sisa bungkus obat-obatan yang bertuliskan Tramadol, Toples Obat, serta bungkus roko, dan barang lainnya.
Anggota Koramil 1104/Sukawening, Serda Asep, mengatakan, sebelumnya adanya laporan warga pada warung tersebut yang curiga diduga menjual obat-obatan terlarang daftar G.
"Kami dapat laporan, setelah Kami Cek, ternyata benar menjual obat daftar G, namun Penjual obat sudah tidak ada di tempat, hanya ada bungkus -bungkus obat, dan Toples Obat,"ujarnya kepada iNewsgarut.id.
Sementara itu, Pemilik Bangunan Toko tersebut, Deden, mengaku, bahwa dirinya tidak mengetahui kalau tempatnya itu disewa untuk menjual obat-obatan terlarang.
"Saya tidak tahu Pak kalau tempat Saya ini dipakai untuk jual Obat obatan terlarang, yang jelas Saya tau nya warung seperti biasa saja,"katanya.
Deden menyebut Kalau bangunan yang Ia sewakan sudah Tiga bulan disewa, " sudah Tiga bulan disewa nya, menurutnya, orang yang sewa tempat nya itu orang di daerah Cibatu, Garut.
"Katanya orang Cibatu bilangnya, tapi ga tau juga orang asli mananya, tapi pernah bilang asal Cibatu,"terangnya.
Diketahui maraknya Warung atau Toko menjual obat-obatan daftar G dengan modus Toko Obat, dan Toko Kosmetik, tentunya sangat meresahkan masyarakat, pasalnya kebanyakan yang membeli ataupun mengkonsumsi obat tersebut adalah Remaja.
Dan perlu diketahui juga Salah satu obat daftar G yang sering disalahgunakan dan populer akhir-akhir ini adalah Trihexypenidyl (THP) atau dikenal dengan Trihex dan Tramadol. Biasanya anak-anak remaja ini menyebut obat itu sebagai pil kuning. Padahal, berdasarkan keterangan medis obat ini berfungsi untuk mengurangi efek tremor yang biasa dialami oleh pasien penyakit tersebut.
Editor : ii Solihin