Tahapan Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu Akan Dimulai 15 Oktober – 4 November 2022

GARUT,iNewsGarut.id – Rapat Koordinasi (Rakor) Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik (Parpol) Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Kassiti Fave Hotel, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum’at (14/10/2022).
Plt Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Ganda Permana mengungkapkan, pihaknya sangat menyambut baik acara yang sangat luar biasa ini. Kegiatan ini sangat menunjang terhadap terlaksananya proses pemilu yang akan berlangsung pada tahun 2024 mendatang.
“Karena dari beberapa proses yang ada kan ada tahapan-tahapan yang harus dilalui, dan pada hari ini adalah tahapannya bagaimana kita mensosialisasikan kegiatan kaitan dengan verifikasi faktual, kaitan dengan keberadaan kepengurusan dan keanggotaan partai politik,” ujar Ganda.
Ia berharap, dalam rangka menuju pemilu tahun 2024 pemerintah daerah bisa melakukan suatu sinergitas dengan berbagai stakeholder, sehingga pelaksanaan pemilu nantinya bisa terlaksana dengan baik.
“Mudah-mudahan bisa terlaksana dengan baik dan berkualitas baik, kualitas dari penyelenggaraan maupun dari hasil baik itu anggota DPRD maupun nanti yang terpilih sebagai kepala daerah maupun presiden,” harapnya.
Editor : ii Solihin