get app
inews
Aa Text
Read Next : Satreskrim Polres Garut Serahkan Berkas Perkara Kasus Oknum Ormas ke Kejaksaan

Sejumlah Apotek di Limbangan Garut Stop Penjualan Obat Sirup Anak Berbahaya

Jum'at, 21 Oktober 2022 | 16:30 WIB
header img
Apotek di Limbangan Garut, Stop Penjualan Obat-obatan Sirup Anak Berbahaya.Penjaga Apotek Saat Memisahkan Obat-obatan Sirup Anak Yang Masuk Dalam Daftar Dilarang. Foto (Hendrik Prima).

Untuk Suplai barang Produk Jenis Obat Sirup Anak, Pihaknya sudah menyetop, dan untuk sementara ini mengganti dengan obat Tablet.

"Karena masyarakat sudah tau terkait maraknya Kelima Produk obat sirup yang dilarang, Kami untuk sementara mengganti dengan obat tablet,"kata Aji.

Sementara, Lia Warga Limbangan, Garut, mengaku resah dan khawatir maraknya Obat Sirup Anak yang dilarang saat ini, dirinya mengetahui dari berbagai internet, dan untuk sementara menggunakan obat tablet kalau anaknya itu Sakit.

"Yang pernah Saya gunakan itu Unibebi Cough Sirup yang saat ini masuk kedalam daftar dilarang edarnya, tapi kalau sekarang untuk sementara Saya gunakan Obat Tablet saja apabila anaknya Sakit,"ucapnya.

Diketahui Terkait dengan Hal tersebut, Kemenkes RI mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak, dan meminta masyarakat untuk menyetop sementara penggunaan obat sirup.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut