get app
inews
Aa Text
Read Next : Satreskrim Polres Garut Serahkan Berkas Perkara Kasus Oknum Ormas ke Kejaksaan

Sejumlah Apotek di Limbangan Garut Stop Penjualan Obat Sirup Anak Berbahaya

Jum'at, 21 Oktober 2022 | 16:30 WIB
header img
Apotek di Limbangan Garut, Stop Penjualan Obat-obatan Sirup Anak Berbahaya.Penjaga Apotek Saat Memisahkan Obat-obatan Sirup Anak Yang Masuk Dalam Daftar Dilarang. Foto (Hendrik Prima).

Dilansir dari website resmi BPOM, obat sirup yang dilarang dan ditarik dari peredaran tersebut adalah:

1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut