get app
inews
Aa Text
Read Next : 6 Desa di Garut Ini Punya Pemandangan Alam Indah, Wajib Dikunjungi Minimal Sekali Seumur Hidup

Kemerdekaan ART Dirampas Majikan, DPRD Garut Desak Pemerintah Awasi Penyalur Tenaga Kerja

Selasa, 01 November 2022 | 18:55 WIB
header img
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Garut Yudha Puja Turnawan mengunjungi keluarga Rohimah (29), di Kampung Cinangor RT02 RW01, Desa Pangeureunan, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.Foto(Fani Ferdiansyah)

GARUT,iNewsgarut.id – DPRD Kabupaten Garut mendesak pemerintah mengawasi lembaga atau perusahaan penyalur tenaga kerja. Desakan ini muncul setelah seorang ART asal Limbangan Garut menjadi korban penyiksaan yang dilakukan oleh majikannya di Kabupaten Bandung Barat (KBB) beberapa waktu lalu.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Garut Yudha Puja Turnawan mengatakan, lembaga atau perusahaan penyalur memiliki kewajiban untuk memastikan tenaga kerja yang dipekerjakan dilindungi dan dipenuhi setiap haknya.

"Kasus yang menimpa Rohimah (29) menyadarkan kita bahwa tenaga kerja rentan mendapatkan perlakuan tak manusiawi serta terancam tak mendapatkan hak-haknya. Kasus yang terjadi baru-baru ini membuktikan bahwa praktik merampas kemerdekaan seseorang tenaga kerja telah terjadi," kata Yudha Puja Turnawan, saat dihubungi MPI, Selasa (1/11/2022).

Ia mengaku kesal setelah mendengar pihak penyalur terkesan abai dan acuh terhadap nasib yang dialami ibu satu anak asal Kampung Cinangor RT02 RW01, Desa Pangeureunan, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut tersebut.

"Parahnya lagi sekarang orang yang menyalurkan Rohimah malah memblokir kontak pihak keluarga, terkesan seperti lari dari tanggung jawab. Pihak berwajib dan pemerintah sendiri saat ini masih berfokus pada penanganan kedua majikan korban yang kini menjadi tersangka, belum ke penyalurnya," ujarnya.

Yudha mengungkapkan, pasutri yang memperkerjakan Rohimah telah berbuat semena-mena. Apalagi, kedua pelaku telah sengaja menjauhkan Rohimah dari keluarganya dengan cara merampas handphone.

"Kedua pelaku yang merupakan majikan Rohimah sengaja merampas HP agar korban tak berkomunikasi dengan keluarganya. Saya juga menyesalkan bahwa selama bekerja korban ini tidak dibayarkan hak-haknya," katanya.

Dia membenarkan bila pasutri itu selalu memotong gaji jika Rohimah melakukan kesalahan.

"Contohnya ketika disuruh menyetrika dan ada baju yang tidak rapi, itu gaji dipotong Rp100 ribu. Lalu jika akan memangku atau mengasuh anak majikan dan Rohimah lupa paka hand sanitizer, juga dipotong Rp100 ribu," ujarnya.

Puncaknya ketika gaji yang mesti didapat menjadi minus, korban kerap mendapatkan perlakuan tak manusiawi.

"Korban disiksa dengan penganiayaan-penganiayaan yang bersifat macam-macam. Suami istri ini memang ringan tangan, pernah suatu ketika kepala Rohimah dibenamkan masuk ke dalam closet duduk dengan kaki si pelaku pria karena telah berbuat kesalahan sepele yang seharusnya tak perlu dipermasalahkan," ungkapnya.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Garut ini pun bersyukur masyarakat di sekitar rumah kedua pelaku memiliki hati nurani dan menolong Rohimah. Ia meyakini kasus ini tak akan terungkap jika warga di permukiman tersebut cuek.

"Bisa jadi sebetulnya ada kasus serupa namun tak terungkap. Makanya pihak penyalur memiliki peranan sangat penting, terkait nasib tenaga kerja yang dipekerjakan. Jika pekerja sampai meninggal bagaimana?" kata Yudha.

Sebelumnya, nasib pilu yang dialami Rohimah diutarakan sang paman bernama Kamil (55), warga Kampung Cinangor. Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai petani itu menyampaikan jika Rohimah malah berbalik utang pada majikannya karena kesalahan yang ia lakukan saat bekerja.

"Rohimah pernah dihujankan (dihukum berdiri di tengah hujan) karena melakukan kesalahan, belum lagi berbagai penyiksaan yang diterima lainnya," tutur Kamil beberapa waktu lalu.

Sebagaimana diketahui, YK (29) dan LF (29), pasutri yang diduga menyekap dan menyiksa Rohimah di rumah mereka, Kompleks Bukit Permata Cimahi, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, KBB. Wakapolres Cimahi Kompol Niko N Adiputra mengatakan, Satreskrim Polres Cimahi telah mengamankan kedua tersangka. 

"Kedua tersangka melakukan penganiayaan terhadap ART atau asisten rumah tangga berinisial R," kata Wakapolres Cimahi di Mapolres Cimahi. 

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut