Logo Network
Network

IRT, Satpam, dan Supir Angkutan Terjerat Kasus Obat Terlarang, KAMMI Garut Angkat Bicara

Hendrik Prima
.
Kamis, 10 November 2022 | 10:37 WIB
IRT, Satpam, dan Supir Angkutan Terjerat Kasus Obat Terlarang, KAMMI Garut Angkat Bicara
KAMMI Garut Soroti Kasus IRT, Satpam, dan Supir, Ditangkap Karena Edarkan Obat-obatan Terlarang. Foto (istimewa)

GARUT, iNewsGarut.id – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Garut medapatkan informasi dari halaman resmi berbagai media, bahwa telah terjadi pengedaran narkoba oleh salah seorang ibu rumah tangga (IRT) dan rekannya yang merupakan oknum satpam dan sopir elf dengan motif kebutuhan ekonomi sehari-hari.

Kejadian tersebut lebih tepatnya terjadi di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut. Hal ini, menurut Ketua KAMMI Garut, Ilham Aminudin, sangat miris sekali karena residivis dalam kasus yang sama.

Saat dihubungi iNewsgarut.id, Ilham menjelaskan, Sebagaimana yang termaktub dalam perda pencegahan dan penyalahgunaan narkoba pasal 13 mengenai tim terpadu tingkat kabupaten yang mana Bupati sebagai ketua, sekda sebagai wakil ketua 1, BNN kabupaten sebagai wakil ketua 2, dan kesbangpol sebagai ketua pelaksana harian serta unsur pemerintah yang terkait.

Menurutnya, Stakeholder terkait harus bertanggung jawab dalam kasus ini,"artinya menunjukan bahwa pencegahan narkoba di kabupaten Garut belum maksimal dan perlu mendapatkan perhatian yang lebih dari pemerintah,"ujar Ilham.

Sementara, Nurul Puji Risnipa selaku ketua bidang sosial masyarakat, menambahkan, dalam hal ini dirinya mempertanyakan dimana peran Dinas Sosial dalam penanganan kesenjangan sosial di kabupaten garut sehingga masih ada masyarakat yang terpaksa mengedarkan obat terlarang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Follow Berita iNews Garut di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini