MHD ditangkap usai mengambil kiriman sabu yang dinungkus dengan paket keramik. Setidaknya ada 4 kilogram barang bukti bubuk putih yang diduga sabu. Usai ditangkap, MHD mengaku bahwa dirinya diperintah oleh WNA asal Iran berinisial S untuk mengantar paket ke rekannya berinisial AK ke Apartemen Casa Grande, Jakarta Selatan.
"Polisi langsung menuju lokasi tersebut dan menangkap AK di depan Lobi Apartemen Casa Grande. Ketika dilakukan penggeledahan, tim menemukan narcotics kitchen lab sabu,"kata Ramadhan.
Sementara, Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi, mengatakan Kitchen lab untuk melakukan proses terjadinya pemurnian atau dari baham serbuk menjadi baham kristal, "Dalam penggeledahan itu, polisi juga menemukan bahan kimia aseton, saringan, timbangan digital, serta 5,3 kilogram narkoba jenis sabu siap edar,"jelasnya.
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, para tersangka juga disangkakan Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Editor : ii Solihin