GARUT, iNewsGarut.id – Perang terhadap minuman keras (miras) terus dilakukan oleh jajaran Polsek Cilawu, Polres Garut, dengan melaksanakan operasi kepolisian maupun patroli rutin.
Kali ini, berbagai jenis miras kembali berhasil diamankan oleh Polsek Cilawu yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Cilawu, AKP Moh. Duhri.
Barang bukti miras tersebut berhasil diamankan dari salah satu warung yang berada di wilayah Desa Mangkurakyat, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Senin (21/11/2022).
Kapolsek Cilawu, AKP Duhri menjelaskan, tujuan dilaksanakannya operasi ini dalam rangka mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif. Selain itu, imbuh Duhri, operasi ini juga untuk memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polsek Cilawu.
Setelah mengamankan barang bukti miras, jajaran Polsek Cilawu langsung memberikan himbauan kepada pemilik warung agar tidak lagi memperjual belikan miras.
"Karena diketahui bersama salah satu penyebab terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah ini adalah peredaran miras," ujar Kapolsek Cilawu.
Editor : ii Solihin