AKP Duhri menambahkan, bahwa kebiasaan mengkonsumsi miras merupakan penyakit masyarakat yang mesti diobati, hal tersebut agar tidak menimbulkan gangguan kamtibmas.
Menurut laporan data kriminalitas, didominasi oleh kasus penganiayaan dan pengeroyokan, setelah dianalisa hampir semuanya kasus diawali akibat dari mengkonsumsi konsumsi miras. Oleh karena itu, kata Duhri, maka miras itu harus terus diberantas.
“Kita sudah beberapa kali melaksanakan kegiatan pemberantasan miras ini dan hasilnya cukup banyak, yakni melalui kegiatan operasi penyakit masyarakat (Operasi Pekat) dan juga KRYD. Tentunya langkah-langkah kita tidak akan maksimal jika tidak ada partisipasi aktif dari semua pihak dalam rangka perang melawan miras ini," tuturnya.
Lanjutnya, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya yang sering mengkonsumsi miras, agar tidak lagi mengkonsumsi minuman tersebut.
Menurutnya, selain tidak baik untuk kesehatan, pengaruh miras juga bisa menjadikan emosi seseorang labil atau tidak terkendali, sehingga dapat menimbulkan aksi kriminalitas.
"Kami juga mengajak seluruh element masyarakat untuk berpartisipasi dalam memerangi miras. Laporkan kepada kami apabila ada penjual miras," tandasnya.
Editor : ii Solihin