get app
inews
Aa Text
Read Next : Logistik Pilkada 2024 ke 42 Kecamatan Mulai Didistribusikan KPU Garut

Pendaftaran Calon PPK Ditutup, Pelamar di SIAKBA Garut Tembus 4008 Orang

Rabu, 30 November 2022 | 10:31 WIB
header img
Para pendaftar calon PPK menyerahkan berkas administrasi ke Kantor KPU Garut. Foto iNewsGarut.id/Dindin.

GARUT, iNewsGarut.id – Sejak dibukanya pendaftaran Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Garut per tanggal 20 November 2022, tidak pernah sepi pelamar.

Bahkan, dihari pertama pembukaan saja, sebanyak 1000 pelamar mendaftarkan dirinya masing-masing melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).

Selama sepuluh hari pendaftaran, Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut selalu hidup hingga larut malam melayani para pelamar.

Layanan help desk yang dijadwalkan tutup pukul 16.00 WIB setiap harinya, terpaksa harus dibuka karena melayani pelamar yang datang dari pelosok Garut. Misalnya, dari Kecamatan Singajaya, Banjarwangi, Talegong, dan wilayah lainnya. Dimana jarak tempuh dari tempat tersebut ke KPU Garut ada yang dua jam, bahkan lebih dari empat jam.

"Terpaksa help desk kami buka kembali malam ini. Mengingat pelamar datang jauh-jauh dari pelosok. Apalagi yang datang ini dari Singajaya, Banjarwangi. Kasihan kalau tidak dilayani," kata Ketua Divisi SDM dan Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Nuni Nurbayani, saat ditemui di Kantor KPU Garut, Senin (28/11/2022) malam.

Pendaptaran Adhoc PPK per tanggal 29 November 2022 kemarin pukul 16.00 WIB telah ditutup, jumlah pelamar di SIAKBA Garut menyentuh angka 4008 pelamar. Sementara berkas yang sudah diterima hingga pukul 23.59 WIB sudah 1945 pelamar.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut