Dikatakan Anton, Pihak Kepolisian hanya memberikan laporan aduan, dan sekitar bulan Januari beberapa hari yang lalu, pihaknya bersama korban mendatangi Polres Garut untuk menindaklanjuti, namun hanya diberikan berita acara wawancara (BAW).
"Saya inginnya LP, tapi hanya diberikan Lapdu dan BAW, sampai hari ini sayangnya belum ada tindakan yang serius dari pihak kepolisian atas hal tersebut,"ketusnya.
Anton menyayangkan pihak kepolisian tidak tanggap dalam hal ini, persoalan anak harus nya cepat tanggap, apalagi sampai dua bulan belum ada tindakan yang serius, " kasihan ibunya menangis terus ingin cepat bertemu dengan anaknya itu, apalagi sampai harus kehilangan pekerjaan gegara hal ini,"paparnya.
Akibat kejadian itu, Eros (38) selain kehilangan anaknya, harus kehilangan pekerjaannya, sebelumnya dirinya bekerja menjadi asisten rumah tangga di Kota Jakarta untuk memenuhi kebutuhan hidup ketiga anaknya.
"Pak bupati dan wakil bupati, tolong ini warganya yang miskin, harus kehilangan pekerjaan gegara anaknya diduga dibawa kabur Mantan Suami sirinya, sampai pinjam sana sini untuk ongkos ke Garut mengurus atas hilangnya anaknya itu,"katanya.
Anton selaku kuasa hukum berharap Pihak Kepolisian segera melakukan tindakan hukumnya atas perbuatan dari seorang Ayah yang sudah membawa kabur anak tirinya.
"sudah dua bulan, bukan waktu yang sebentar, anak ini belum ketemu, Tolong bantu dari pihak kepolisian melakukan tindakan hukumnya, sudah jelas ini ibu kandungnya kehilangan anaknya, yang dibawa kabur oleh ayah tirinya yang tidak lain merupakan mantan suami siri korban ,"pungkasnya.
Diketahui Mantan Suami sirinya Eros (38), membawa kabur anak tirinya sejak tanggal 19 November 2022 lalu, yang pada saat itu Ristia Adinda Putri (anak yang Hilang) tinggal bersama neneknya dibawa dengan diimingi untuk dibelikan sepatu, namun hingga sampai sekarang ini, anak tersebut tak kunjung pulang, dan entah dimana keberadaan bocah kelas II SD yang bersekolah di Madrasah Ibtidaiyah, Cibalong, Garut.
Editor : ii Solihin