Menurutnya, dengan adanya Program Apresiasi Pesantren, Masjid, dan Ulama Juara Tahun 2022, yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) melalui Biro Kesejateraan Rakyat (BKR), pihaknya turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
"Alhamdullilah kami sebagai juaranya. Apresiasi Masjid Juara adalah apresiasi yang diberikan kepada masjid di wilayah Provinsi Jabar dengan indikator umum inovatif, inspiratif, dan kreatif, yang disesuaikan dengan sub-kategori yang telah ditentukan dan diselenggarakan dengan menggunakan kriteria yang telah ditetapkan oleh tim penilai secara objektif, akuntabel, dan transparan. Sebanyak 15 (lima belas) kategori tersedia," jelasnya.
Ia menjelaskan, adapun gambaran dari program tersebut terdiri dari dari 5 tahap, diantaranya pertama, pendaftaran seluruh proses untuk semua kategori dilakukan dengan menggunakan platform digital. Kedua, kelengkapan administrasi perlu adanya kelengkapan untuk membuktikan keabsahan sebagai bentuk integritas dan tanggungjawab bersama.
Ketiga, visitasi tim melakukan visitasi lapangan untuk melakukan verifikasi atas seluruh informasi pada tahap sebelumnya. Keempat, penilaian para juri akan memberikan nilai dengan adil berdasarkan banyak aspek, dan yang kelima, hasil verifikasi lapangan yang dilakukan saat visitasi.
"Pemberian apresiasi penerima apresiasi akan dipublikasi dan disampaikan langsung oleh Gubernur Provinsi Jabar. Maksud penyelenggaraan “Apresiasi Pesantren, Masjid dan Ulama Juara Tahun 2022” adalah untuk memberikan apresiasi terhadap para tokoh dan lembaga-lembaga keagamaan yang secara inovatif, inspiratif, dan kreatif, telah berkontribusi dalam percepatan pembangunan mental spiritual di Jabar," pungkasnya.
Editor : ii Solihin