GARUT, iNewsGarut.id – Mahasiswa dan Organisasi Kepemudaan (OKP) yang tergabung di dalam Trisula Plus, melakukan unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri Garut (Kejari Garut), Jalan Merdeka, Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Senin (6/2/2023).
Mahasiswa dan OKP itu menuntut kejaksaan negeri Garut untuk menuntaskan kasus korupsi di Kabupaten Garut.
Salah satu Mahasiswa dari Kader PMII Garut, Diman Sopian, mengatakan, aksi unjuk rasa ini untuk menindaklanjuti kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh beberapa pejabat di Kabupaten Garut.
"Kasus korupsi yang dilakukan beberapa pejabat sudah terjadi sejak beberapa tahun ke belakang tidak ada tindak lanjut dari kejaksaan negeri Garut, makanya kami melakukan aksi unjuk rasa ini untuk menuntut kejaksaan menuntaskan kasus tersebut,"ungkapnya.
Sebelumnya, menurutnya, sudah melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Garut, tapi tidak ada hasil, juga tidak ada verifikasi sampai saat ini.
"audiensi sudah dilakukan sebelumnya, tapi tidak hasil dan verifikasi lebih lanjut, maka kami dari seluruh OKP trisula plus, yang terdiri gabungan PMII, GMNI, KAMMI, dan IMM, untuk menindaklanjuti kasus korupsi yang dilakukan pejabat di Kabupaten Garut,"ujarnya.
Oleh karena itu, Kata Diman, Kejari Garut saat ini sudah berganti kepemimpinan nya, jadi jangan sampai ada kekeliruan data dan hasil verifikasi yang dipegang pihaknya, dengan kepala kejaksaan baru saat ini.
"Ya jangan sampai dan mis komunikasi antara kami dengan Kejari Garut saat ini, juga nantinya tidak ada kekeliruan data dan hasil verifikasi dengan data yang kami pegang,"paparnya.
Editor : ii Solihin