GARUT, iNewsGarut.id – Seorang lansia bernama Kanijah (80) di Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, dianiaya hingga bersimbah darah oleh remaja jahat berusia 13 tahun berinisial FH. Aksi penganiayaan terjadi di rumah korban, Kampung Cihuni Girang RT01 RW05, Desa Gandamekar, Kecamatan Kadungora.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu 5 Februari 2023 lalu sekira pukul 12.15 WIB. Seperti adegan dalam film teror, pelaku yang masih di bawah umur itu telah berada di rumah korban, sebelum lansia yang diserangnya masuk ke dalam.
Korban pun kaget saat menemukan orang lain tak dikenal ada di rumahnya. "Waktu itu pulang ke rumah untuk menunaikan Salat Dzuhur. Baru berjalan beberapa langkah, saya kaget di dalam rumah ada orang lain," tutur Kanijah, Minggu (12/2/2023).
Menurut Kanijah, ia diserang oleh pelaku saat memergoki keberadaannya. Lansia ini pun diseret pelaku ke dalam dapur.
"Pertama (mata) saya dipukuli, kemudian dia yang membawa pisau mencoba menusukan ke arah saya namun saya tangkis. Alhamdulillah saya bisa melawan, sehingga pisaunya hanya kena tangan," ujarnya.
Kanijah mengaku sempat memberikan perlawanan dengan cara menggigit tangan pelaku. Karena gigitannya, pelaku melepas cengkramannya dan melarikan diri.
"Sebelum pergi, di dapur itu dia menyalakan kompor dan membakar kain lap. Saya mencoba bangun dan berusaha menadamkan api sambil berteriak Allahuakbar Allahuakbar," katanya.
Belum diketahui apa alasan pelaku menyalakan kompor dan membakar kain lap. Kanijah kemudian pergi ke luar rumah sambil tak berhenti mengucap takbir.
Sejumlah tetangga dan kerabat kemudian berdatangan ke rumah untuk menolong Kanijah yang telah bersimbah darah. Dengan menggunakan mobil milik warga, Kanijah dievakuasi untuk mendapatkan pertolongan medis atas seluruh luka yang diderita.
Perbuatan pelaku menyebabkan korban mengalami luka lebam pada kedua kelopak mata, luka robek kelopak mata kiri, luka sayat pada telapak tangan kiri, luka sayat pada jari tangan kiri, luka sayat pada betis sebelah kanan, luka sayat pada tangan kiri dan pada sikut sebelah kanan.
Sementara itu, keponakan korban bernama Taufik Abdullah (54), menyebut penyerangan dan penganiayaan itu membuat Kanijah harus menjalani perawatan selama 3 hari 2 malam di rumah sakit. "Kalau dihitung, ada 15 jahitan lukanya," ujar Taufik Abdullah.
Menurut Taufik Abdullah, pelaku merupakan teman sekolah dari cucu Kanijah berinisial PPO (14), yang bersekolah di salah satu SMP swasta wilayah Kecamatan Kadungora. Ia menduga motif pelaku melakukan penganiayaan karena merasa sakit hati, setelah cintanya ditolak oleh cucu Kanijah itu.
"Istilahnya diawali rasa suka dari anak tersebut tapi mungkin ditolak. Mengakibatkan si pelaku dendam karena ditolak," ucapnya.
Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian. Menurut Taufik Abdullah, pelaku sama-sama berdomisili di desa yang sama dengan korban."Hanya beda RW saja," imbuhnya.
Terkait kasus ini, pihak keluarga Kanijah memohon agar keluarga FH mendatangi mereka secara baik-baik untuk meminta maaf. Selain itu, keluarga korban pun meminta aparat penegak hukum untuk memproses pelaku akibat perbuatan jahatnya tersebut.
"Keinginan kita bagaimana caranya supaya si pelaku ini ada semacam tindakan, agar ada efek jera. Berlaku buat dia dan lingkungan," katanya.
Dari informasi yang dihimpun, polisi belum melakukan penahanan terhadap pelaku. Keluarga khawatir, masih berkeliarannya FH dapat membahayakan cucu Kanijah.
Ibu dari PPO, sekaligus anak bungsu Kanijah, Sri Wahyuni, menduga jika FH telah merencanakan suatu perbuatan keji terhadap puterinya. Namun perbuatan jahat itu malah dilampiaskan pada ibunya, karena puterinya tak menggubris bujukan pelaku.
"Di hari yang sama, sebelum kejadian, sekitar pukul 09.30 WIB, pelaku menghubungi anak saya melalui WA. Ia membujuk agar anak saya menemuinya untuk terakhir kali. Dia hanya bertemu dengan ibu saya, dan melampiaskan perbuatannya secara membabi buta," tutur Sri Wahyuni.
Keluarga korban menilai FH telah merencanakan perbuatannya. Hal itu terbukti dari pelaku yang telah membekali diri dengan senjata tajam jenis pisau berukuran 25 cm merk Vicenza.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kapolsek Kadungora Kompol Krisna Irawan belum bisa menjelaskan secara mendetail. Aparat kepolisian Polsek Kadungora hingga kini masih melakukan penanganan terhadap kasus tersebut.
"Benar ada peristiwa penganiayaan yang saat ini tengah ditangani Polsek Kadungora, namun kami belum bisa memberikan keterangan lebih jauh saat ini. Besok akan kita ekspos," kata Kompol Krisna Irawan.
Editor : ii Solihin