get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolri Jenderal Listyo Sigit Berharap Natal dan Tahun Baru Hadirkan Ketentraman dan Kedamaian

Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Dicopot Jabatannya Oleh Kemenkeu RI

Jum'at, 24 Februari 2023 | 12:57 WIB
header img
Kemenkeu mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan. (Foto: Atikah Umiyani/MPI)

JAKARTA, iNewsGarut.id – Pejabat pajak Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, dicopot jabatannya oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI).

Pencopotan tersebut disampaikan langsung Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual, pada Jum'at (24/2/2023).

"Saudara Rafael Alun Trisambodo, saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," ucap Menkeu Sri Mulyani.

Adapun, dasar pencopotan Rafael Alun adalah Pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Saya minta seluruh proses pemeriksaan dilaksanakan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," katanya.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut