Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KASAD Berharap Pemilu 2024 di Jabar Berjalan Lancar dan Demokratis
Advertisement . Scroll to see content

Waketum Partai Gerindra Iwan Bule Silaturahmi Kepada Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI

Minggu, 28 Mei 2023 | 07:09 WIB
  • author Dindin Ahmad S
Waketum Partai Gerindra Iwan Bule Silaturahmi Kepada Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI
Kunjungan ke Pasar Pananjung Pangandaran untuk mengecek kesediaan harga sembako bersama pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Papera Pusat dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Papera Jabar. Foto Istimewa

PANGANDARAN, iNewsGarut.id – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Mohammad Irawan atau yang akrab disapa Iwan Bule, bersama Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti, melakukan pertemuan bersama Pengurus Pusat Pedagang Pejuang Indonesia Raya (PAPERA) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (26/5/2023).

Sebelumnya, Mohammad Irawan ini melakukan kunjungan ke Pasar Pananjung Pangandaran untuk mengecek kesediaan harga sembako bersama pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Papera Pusat dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Papera Jabar.

Disela-sela acara Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Indonesia, Mohammad Irawan bersama pengurus Papera menyempatkan berkunjung dan dilanjutkan bersilaturahmi dengan tokoh nasional yaitu Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti. 

"Kami mewakili Ketua Umum Partai Gerindra menyempatkan diri berkunjung ke Pasar Pananjung Pangandaran bersama pengurus Papera Pusat dan Jabar.

Ada Kang Nandang Sudrajat dari Papera Pusat dan Kang Heri Ukasah dari Pengurus Papera Jabar serta Ketua Pedagang Pasar Pangandaran," kata Iwan Bule yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum PSSI Indonesia.

Editor: ii Solihin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut