Rencana Awal Jadi Kendala Pembangunan Kantor Kecamatan Pangatikan Garut
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/06/24/e0846_pembangungan-kantor-kecamatan.jpg)
GARUT, iNewsGarut.id – Memiliki kantor pelayanan yang representatif merupakan impian dari masyarakat. Lokasi strategis, dan jarak yang dekat menjadi bukti dimana komitmen pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan untuk melayani masyarakat.
Itulah yang saat ini didambakan masyarakat di Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut. Dimana saat ini pusat pelayanan masyarakat akan berpindah tempat, dikarenakan kantor yang selama ini dipakai sudah tidak memadai untuk melayani masyarakat.
Saat ini pun, Pemerintah Kabupaten Garut memberikan anggaran yang sebegitu besar untuk Pembangunan Kantor Kecamatan Pangatikan. Dimana lokasi yang sesuai dengan hasil musyawarah masyarakat setempat. Kantor Kecamatan Pangatikan berpindah lokasi ke lokasi yang sangat strategis dan representatif.
Namun, ada kendala dalam pembangunannya, dimana rencana awal tidak seperti yang dibayangkan. Yang mana lokasi untuk pembangunan Kantor Kecamatan diketahui memiliki tanah yang labil, sehingga rencana awal yang sudah ditentukan akhirnya berubah karena kondisi tersebut.
"Ya pembangunan kantor kecamatan ini progres nya ada keterlambatan, pasalnya ada penundaan dan kajian kembali, karena melihat kondisi lokasi yang sangat berat, jadi bukan berarti mangkrak tetapi ada penundaan dan kajian,"ungkap Ari pelaksana ataupun penanggung jawab pembangunan saat ditemui iNewsGarut.id, Jum'at (23/6/2023).
Menurutnya, lokasi baru pembangunan Kantor Kecamatan Pangatikan ini tanahnya labil dikarenakan bekas sawah dan rawa. Kata Dia, jadi pihak yang berwenang meminta untuk dikaji ulang struktur pondasinya.
"Kita sudah diundang oleh pihak -pihak terkait untuk mengkaji ulang masalah struktur pondasi, dan kajian itu memakan waktu hampir satu bulan mulai dari analisa struktur, review desain, berikut juga ada penambahan item-item,"paparnya.
Meskipun ada keterlambatan progres dikarenakan ada kajian ulang terkait dengan struktur pondasi, Ari selaku pelaksana berharap pembangunan kantor kecamatan Pangatikan ini sesuai dengan hari kalender yang sudah ditetapkan yakni 180 hari.
"Jadi mohon doa dan dukungannya agar progres pembangunan kantor kecamatan Pangatikan ini sesuai dengan harapan dan target yang sudah ditetapkan,"harapnya.
Sementara pada 2 Februari Tahun 2022 lalu, Bupati Garut Rudy Gunawan menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Pangatikan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPD). Rudy menilai keberadaan Kantor Kecamatan Pangatikan saat itu masih kurang representatif untuk pelayanan masyarakat, perlu perbaikan dan penataan.
Akhirnya di Tahun 2023 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menggelontorkan anggaran untuk pembangunan Kantor Kecamatan Pangatikan sebesar Rp. 1,7 Miliar lebih yang bersumber dari APBD Kabupaten Garut. Dimana dalam pengerjaannya dikerjakan oleh penyedia jasa kontruksi CV. Artha Mahardika dengan progres pelaksanaannya 180 hari kalender.
Editor : ii Solihin