GARUT, iNewsGarut.id – Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jawa Barat (Jabar) kembali menindaklanjuti tahapan-tahapan yang sudah dilakukan sebelumnya. Dimana hari ini Kamis (6/7/2023), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jabar, Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jabar, Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Jabar, Pihak Sekolah SMAN 2 Garut, dan unsur lainnya. Melakukan pengecekan kembali di aset milik Pemprov Jabar yang diperuntukkan untuk SMAN 2 Garut yang berada di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.
Kabid Trantibum Satpol PP Jabar, Khoirul Naim, mengatakan, pihaknya kembali melakukan pengecekan ataupun pengamanan aset milik pemerintah provinsi setelah sebelumnya dilakukan pembongkaran bangunan -bangunan liar yang berdiri di lahan untuk SMAN 2 Garut.
"Kita lakukan pengecekan kembali sebelum sama-sama menandatangani kesepakatan bersama di lintas OPD yang ada sebagai bentuk tanggung jawab kita setelah melakukan pembongkaran bangunan liar hari kemarin,"ungkapnya.
Jadi, lanjut Dia, pihaknya sudah melakukan SOP sesuai dengan mekanisme yang telah disepakati sebelumnya. Dimana, kata Dia, sudah cukup lama pihaknya melakukan edukasi, negosiasi, kemudian juga memberikan pemahaman, juga Surat teguran, serta BAP.
"Ya jadi kita sudah jalankan semua SOP, akhirnya hari kemarin dilakukan pembongkaran bangunan liar, dan hari ini kita lakukan pengecekan aset kembali,"ujarnya.
Di tempat yang sama, biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jabar, Arief Nadjemudin, menuturkan, aset ini merupakan milik pemerintah provinsi jabar yang sudah tercatat di dalam KIB dan sudah disertifikasi oleh BPKAD. Dalam hal ini, menurutnya, proses pengamanan aset ini dilakukan oleh Tim yang terdiri Satpol PP Jabar, Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jabar, BPKAD, dan Inspektorat.
"Ini semuanya sudah dilakukan sesuai prosedur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,"ujarnya.
Artinya, jelas, sudah semua clear pelaksanaan pengamanan aset ini, sehingga nanti pihak sekolah bisa menggunakan lahan ini sesuai dengan kebutuhan.
"Semua sudah clear, tinggal SMAN 2 Garut menggunakan lahan ini sesuai dengan pelayanan publik ataupun kebutuhan sekolah sebagaimana mestinya,"jelasnya.
Sementara Kepala Sekolah SMAN 2 Garut Rozak Mulyana menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah provinsi Jawa Barat dan semua pihak yang telah berkolaborasi untuk proses pengamanan lahan yang diperuntukkan untuk SMAN 2 Garut.
"Alhamdulillah proses pengamanan lahannya sudah selesai sesuai dengan hukum, selanjutnya lahan ini akan kami gunakan untuk peningkatan pelayanan peserta didik yang ada di sekolah kami,"ucapnya.
Rozak berharap pemerintah provinsi Jabar terus dapat membantu untuk memberikan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk sekolah sesuai dengan rencana yang sudah direncanakan sebelumnya.
"Rencananya di lahan ini akan kami bangun gedung serbaguna dalam rangka meningkatkan pelayanan pendidikan untuk siswa disini,"pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Rabu (5/7/2023) kemarin, Pemerintah Provinsi Jabar melalui Satpol PP dan stakeholder lainnya melakukan pembongkaran bangunan liar yang masih berdiri di lahan aset milik provinsi tersebut. Dimana pembongkaran itu dilakukan dikarenakan masih ada bangunan liar yang berdiri diatas lahan tersebut yang sudah melebihi batas waktu yang telah disepakati bersama.
Editor : ii Solihin